1. Sejarah Terbentuknya Kecamatan Sungai Pinang
- Kota Samarinda dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.
- Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, MuaraJawa dan Samboja (luas sekitar 2.727 km²).
- Saat ini pembagian kecamatan di Samarinda tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara. Setelah PP 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Sungai Kunjang
- Kecamatan Samarinda Ulu
- Kecamatan Samarinda Utara
- Kecamatan Samarinda Ilir
- Kecamatan Samarinda Seberang
- Kecamatan Palaran
- Pemekaran kecamatan kembali dilakukan seiring dengan pertumbuhan penduduk yang cukup pesat dan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat. Kecamatan-kecamatan di Samarinda yang semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010 4 kecamatan hasil pemekaran tersebut antara lain:
- Peresmian kecamatan tersebut dilaksanakan pada tanggal, 28 Desember 2010. Jadi, secara administratif Kota Samarinda dibagi menjadi 10 kecamatan dan 53 kelurahan.
2. Camat yang Pernah Menjabat
Kecamatan Sungai Pinang merupakan pecahan dari Kecamatan Samarinda Utara tgl 28 Desember 2010 (Kecamatan Samarinda Utara pecahan dari Kecamatan Samarinda Ilir berdasarkan PP No. 38 Tahun 1996 )
- Camat Pertama yaitu Suryawan Adtmaja (1997 sd 2003) Camat Samarinda Utara.
- Camat kedua Drs.Suko Sunawar,M.Si (2003 sd 2004)
- Camat ketiga Marnabas,S.Sos ( 2004 sd 31 Desember 2010)
- Camat keempat Edy Mariansyah, S.Sos (31 Desember 2010 sd 1 April 2012 Camat pertama Sungai Pinang)
- Camat kelima Muhammad Fahmi,S.Sos,M.Si (1 April 2012 sd sekarang)
3. Gambaran Umum
Kecamatan Sungai Pinang sebagai salah satu dari Sebelas Kecamatan Daerah Kota Samarinda yang mempunyai luas wilayah 34,16 KM2. Adapun batas – batas wilayahnya adalah :
- Sebelah Utara : Kecamatan Samarinda Utara
- Sebelah Selatan : Kecamatan Samarinda Ilir
- Sebelah Barat : Kecamatan Samarinda Ulu
- Sebelah Timur : Kecamatan Sambutan
Kelurahan yang ada dibawah lingkungan Kecamatan Sungai Pinang sejak Januari 2011 menjadi 5 (lima) Kelurahan Yaitu :
- Kel. Temindung Permai
- Kel. Gunung Lingai
- Kel. Sungai Pinang Dalam
- Kel. Mugirejo
- Kel. Bandara
Penduduk Kecamatan Sungai Pinang per 1 Juli 2016 adalah 125.864 jiwa.
