PKDRT merupakan upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah dengan harapan tidak adalagi kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Kecamatan Sungai Pinang pada tahun 2016 telah melakukan beberapa tindakan dalam upaya PKDRT ini salah satunya adalah dengan membangun tugu PKDRT di kantor Kecamatan Sungai Pinang. Hal ini pun yang menjadi salah satu penilaian tim pusat mengenai upaya yang dilakukan oleh daerah mengenai Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga sehingga pada tahun ini Kota Samarinda Kecamatan Sungai Pinang Kelurahan Bandara di anugerahkan Pakarti Utama I se-Indonesia dalam penilaian PKDRT tahun 2016.
